loader

Viral, Massa Mengamuk Hancurkan Rumah Pelaku Begal, Ini Tanggapan Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pengerusakan rumah tersebut diketahui berlatar belakang dari ungkapan kekesalan warga terhadap perbuatan tersangka Yogi yang merupakan pelaku begal di wilayah Pendopo beberapa waktu lalu.

Perbuatan tersangka itu menyebabkan korban Suprayuki (21) meninggal dunia di tempat saat hendak pulang kerumah usai mengumpulkan dana bantuan korban kebakaran didesannya. 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pengrusakan rumah pelaku begal yang dilakukan oleh warga Empat Lawang. 

"Sebanarnya Kejadian tersebut sangat disayangkan, karena prinsip kita harus melakukan azas praduga tidak bersalah. Karena bisa saja rumah yang dirusak tersebut bukan rumah orang tua terduga pelaku begal, namun terlepas dari situh seharusnya masyarakat tidak bisa main menghakim sendiri karena itu bukan rumah tersangkanya melain rumah orang tuanya," ujar dia, Senin (28/12/2020).

Dikatakan Supriadi, Polres Empat Lawang nantinya akan melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui siapa yang menjadi provokator dari pengerusakan tersebut. 

Jika didapati adanya provokator yang mengajak untuk melakukan pengerusakan tersebut, nantinya provokator dari aksi tersebut bisa terjerat pidana dan ditangkap.

"Nantinya pihak Polres Empat Lawang akan melakukan penyelidikan tentang pengerusakan rumah yang diduga milik orangtua pelaku tersebut," kata Supriadi. 

Share

Ads