loader

Begal Berpistol Soft Gun Ditangkap Polsek SU I

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua tersangka yakni Fikri Sunandri alias Andre (27) dan Rian Syafutra (25), keduanya warga Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Kini anggota Reskrim Polsek SU I sedang memburu ke tiga pelaku yakni AR, JN, dan YD (DPO).

Kasus begal yang dilakukan para pelaku ini terjadi (20/9/2021) sekira pukul 00.10 WIB di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Atas kejadian ini korban M Ikbal Saputra (20) warga Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang kehilangan 1 unit ponsel dan mengalami luka tusukan senjata tajam jenis pisau ditubuh bagian belakang.

Informasi dihimpun, saat melakukan aksinya tersangka Rian yang membawa senjata jenis pistol air softgun menakuti korban dengan menembakkan keatas dan kearah korban. Lalu tersangka Fikri merampas ponsel korban, sementara pelaku AR (DPO) menusuk korban menggunakan senjata tajam.

Kapolsek SU I, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim, Iptu Yundri mengatakan benar dua pelaku sudah kita tangkap kasus pencurian dengan kekerasan. "Atas perbuatannya kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun penjara," ungkap Kompol Farizon.

Kompol Farizon menambahkan bahkan saat kejadian korban sempat di tikam dengan menggunakan sajam oleh AR yang menikam korban saat ini masih dikejar.

"Modus para pelaku saat kejadian sedang nongkrong di TKP, kemudian saat itu salah satu pelaku berpura pura kehilangan ponsel, lalu mereka menuduh korban mengambilnya namun korban tidak mengaku mengambilnya," jelasnya.

Lanjutnya, korban kemudian pergi dari TKP. Lalu karena motornya tertinggal di TKP korban kembali lagi. "Saat itulah pelaku merampas ponsel korban, hingga pelaku menakuti korban dengan menembakkan softgun dan menusuk korban dengan sajam. Namun hingga kini pisau yang digunakan masih di cari," ungkapnya.

Masih kata Kompol Farizon, softgun yang digunakan pelaku untuk menakuti atau menurunkan psikis korban dan sempat ditembakkan.

"Pelaku berhasil mengambil 1 ponsel dan dompet korban, ponsel korban kemudian dijual pelaku seharga Rp 350 ribu, kemudian uangnya di bagi rata perorang Rp 50 ribu sedangkan sisanya untuk membeli minuman keras jenis anggur merah, dan salah satu pelaku diamankan ini residivis," tutupnya. 

Share

Ads