loader

Seorang Kakek Bejat Tega Perkosa Perempuan Cacat Mental

Foto
Tersangka pemerkosaan gadis cacat mental saat diinterogasi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan. (Foto: A Teddy KN).

Informasi dihimpun, aksi pemerkosaan dilakukan pelaku berawal korban sedang bermain di tempat keluarganya di dekat TKP, korban bertemu dengan pelaku, lalu pelaku yang mengetahui bahwa korban cacat mental menyuruh korban untuk membantu pelaku mengangkat kayu dengan diiming-imingi akan diberi uang.

Usai korban mengangkat kayu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dengan alasan pelaku akan memberi uang kepada korban. Karena sudah membantu pelaku ternyata setelah korban masuk ke dalam rumah. Pelaku langsung membuka baju korban dan mencium kemaluan korban, setelah itu pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan membenarkan sudah mengamankan tersangka. "Tersangka diamankan di rumahnya setelah adanya laporan korban," kata Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (5/2/2022) diruang kerjanya.

Motifnya, tersangka ini berpura - pura minta bantu kepada korban dengan mengiming - imingi korban akan diberi uang. "Korban yang cacat mental lalu menuruti kehendaknya, kemudian diajak masuk ke dalam rumah dan terjadilah pemaksaan hubungan layaknya suami istri," ungkapnya.

Kompol Tri Wahyudi menegaskan atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan 

UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang pasal 285 dan atau 286 KUHP. "Tersangka saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Unit PPA dan akan diproses sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.

Sementara, tersangka saat diwawancarai di ruang Riksa Unit PPA hanya tertunduk malu dan berkilah telah melakukan perbuatan tersebut. "Saya tidak memerkosanya semua itu fitnah," kilahnya.

Share