Kemudian tersangka Ari langsung keluar warung dan memukul ke wajah korban, mencekik serta menendang korban hingga terjatuh. Lalu saat terjatuh, tersangka Roni yang ada didekat situ juga ikut memukul bagian belakang tubuh korban. Kemudian tersangka Roni mengambil senjata tajam (Sajam) jenis golok yang ada di tambal ban.
Dengan goloknya tersangka Roni membacok tubuh korban bertubi - tubi, hingga akhirnya korban diselamatkan warga sekitar yang langsung melerai keributan. Akibat kejadian ini, korban mengalami robek pada pakaian, tubuh korban mengalami pegal - pegal, sakit pada bagian wajah, dan luka lecet pada bagian jari tangan kiri.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya sudah mengamankan dua orang laki - laki dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
"Benar tadi sore, Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 sudah berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan A Yani, Kelurahan 9 - 10 Ulu, Kecamatan SU I," kata Kompol Tri Wahyudi.
Lanjutnya, untuk motif pengeroyokan sendiri menurut keterangan tersangka bahwa tidak terima karena korban hendak berhutang rokok. Sehingga terjadi cek cok mulut dan berlanjut dengan aksi pengeroyokan. "Kedua tersangka sendiri sudah mengakui perbuatannya mengeroyok korban, dan barang bukti (BB) yang diamankan sebilah Sajam jenis golok yang digunakan membacok korban," jelas Kompol Tri Wahyudi.
Masih kata Kompol Tri Wahyudi, beruntung saat kejadian korban tidak apa - apa dan selamat hanya tubuh korban mengalami pegal-pegal, sakit pada bagian wajah, dan luka lecet pada bagian jari tangan kiri, dan pakaiannya sempat robek. "Atas perbuatannya kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 170 KUHP," pungkasnya.
Sementara, korban Hariyanto saat dibincangi beberapa anggota Unit Pidum dan Tekab 134 mengatakan saat itu dikeroyok kedua tersangka ini dan di bacok bertubi - tubi dengan golok dirinya tidak tau berapa kali tubuhnya di bacok. "Saya tidak tau berapa kali saya dibacok, karena saat terjatuh saya hanya bisa menangkis dengan tangan saja," katanya.
Lanjutnya, Di bacok dibagian tangan saat menangkis, di tubuh bagian belakang, "Alhamdulillah, tetapi saya tidak terluka sedikitpun, mungkin Tuhan masih melindungi saya. Memang saat masih kecil sempat ikut perguruan ilmu tenaga dalam BS," jelasnya kepada polisi.
Saat di bacok berkali - kali korban tidak terluka sedikit pun hanya pakaian yang digunakannya saat itu robek akibat bacokan golok. "Baju dan celana saya robek saat dibacok, tetapi tidak ingat berapa kali di bacok saat saya terjatuh dan hendak menyelamatkan diri, untuk saat itu di lerai warga," tutupnya.
Sementara, kedua tersangka saat diwawancarai langsung mengakui perbuatannya sudah melakukan pengeroyokan terhadap korban. "Saya membacok korban menggunakan golok, sebanyak 3 kali tetapi tidak tau terluka apa tidak, saat di bacok sekali korban terjatuh, lalu hendak lari saya bacok lagi sekali dia tangkis pakai tangan, lalu berlari lagi saya kejar korban terjatuh lagi lalu saya bacok dibagian belakang tubuhnya satu kali," kata Roni.
Sedangkan tersangka Ari mengaku kalau sudah memukul kepala korban menendang tubuh korban. "Saya memukul, menendang korban hingga terjatuh, lalu dibantu Roni memukul dan membacok korban," jelasnya.
Menurut Ari, kalau korban ini hendak berhutang minuman keras jenis tuak. "Saat itu tuan warung sedang tidak ada karena pergi mudik jadi saya yang jaga warung, saat itu korban hendak berhutang namun saya tidak beri karena tuan punya warung lagi mudik nanti saya salah. Dan korban marah marah sambil mengoceh, makanya saya pukul, korban hendak melawan menggunakan kayu, lalu Roni membantu," ujarnya sambil mengaku memukul hanya satu kali di wajah.