PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peran sektor perkebunan kelapa sawit semakin penting bahkan kini menjadi penopang ekonomi bangsa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penciptaan lapangan kerja, termasuk lapangan kerja untuk perempuan.
Dalam dekade terakhir, aspek pekerja perempuan di industri sawit mendapat perhatian luas, karena tidak sedikit yang menuding bahwa sawit Indonesia melakukan pelanggaran dan eksploitasi terhadap perempuan. Ini tujuannya adalah kampanye negatif tentang sawit.
Sebagai organisasi pengusaha, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengambil inisiatif dan aksi nyata dengan enyusun dan menerbitkan “Panduan Praktis Perlindungan Hak Pekerja Perempuaan di Perkebunan Sawit”. Ini buah kerja bersama antara pengusaha dan buruh.
“Hukum nasional kita sangat melindungi pekerja termasuk perempuan. Jadi praktik eksploitasi pekerja (termasuk perempuan) adalah pelanggaran hukum. GAPKI terus berupaya mendorong kepatuhan. Salah satunya adalah target 100% anggota GAPKI mendapat sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil),” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI, Sumarjono Saragih dalam diskusi dan sosialisasi Panduan Praktis Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit yang berlanGsung secara daring, Selasa (8/3/2022).
Lebih lanjut tutur Sumarjono, upaya kampanye negatif/hitam memang tak pernah mereda. Dapat dipahami karena sawit sebagai sektor besar dan strategis. Dari sisi perdagangan, menjadi ancaman (kompetitor) minyak nabati yang mayoritas dihasilkan negara barat.
Sebagai organisasi pengusaha, GAPKI mengambil inisiatif dan aksi nyata. Menyusun dan menerbitkan “Panduan Praktis Perlindungan Hak Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit”. Buah kerja bersama antara pengusaha dan buruh.