loader

Walikota Palembang Kumpulkan Stakeholder, Cari Solusi Antsipasi Covid-19

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dalam rapat tersebut Harnojoyo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat intruksi edaran terkait kebijakan masa libur sekolah dan kerja di rumah akibat wabah Virus Corona (Covid-19) selama dua pekan atau 14 hari ke depan dari pemerintah pusat. Namun saat ini kebijakan pemerintah kota Palembang untuk mengikuti aturan tersebut belum bisa dilakukan.

"Dari masukan saran rapat hari ini dengan melibatkan para ahli dan pihak terkait penanganan langkah yang harus diambil untuk antisipasi Covid-19 sejauh ini kita juga sudah ikuti intruksi sesuai daerah terjangkit seperti adanya fasilitas cuci tangan dan penyiapan sanitizer. Tetapi keputusan bekerja di rumah dan libur sekolah, Palembang belum bisa kami putuskan hasilnya. Masih perlu dirangkumkan lagi dan akan kami sampaikan terhadap masyarakat," ujarnya. 

Harnojoyo mengatakan, dari tindak lanjut antisipasi Covid-19, hal yang perlu dilakukan adalah memperhatikan pengawasan pintu masuk. "Corona ini dari interaksi, Palembang belum ada tapi jangan menganggap enteng, harus waspada. Tapi dengan libur ini masih perlu pengkajian karena percuma kita (Palembang) melakukan tapi daerah lain di Sumsel belum ikuti kebijakan," kata dia.

Harnojoyo menjelaskan, sebaiknya setiap kali ada pertemuan rapat di lingkungan pemkot Palembang maupun di luar wilayah pemkot. Semua pihak yang turut serta dalam rapat wajib untuk lebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diberikan cairan pembersihan tangan.

"Isu corona sudah merebak, secara lisan sudah saya sampaikan setiap ada pertemuan kita antisipasi, paling tidak dengan termal atau pengukur suhu badan, dan juga menyiapkan hand sanitiser," jelas dia.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Ayus Astoni melanjutkan, dalam rapat penanganan Covid-19 di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang. Pihaknya telah menyampaikan dan melaksanakan intruksi sesuai perintah pusat di luar dari kebijakan libur sekolah dan bekerja di rumah.

"Supaya tidak ada penyebaran corona semua intruksi sudah kita lakukan. Pemkot Palembang sudah konsisten memutuskan kebijakan sejak Januari lalu dengan melakukan tahapan dan langkah-langkah yang diminta pusat," ujarnya.

Mulai dari 7 Januari sudah mengedarkan surat ke rumah sakit rujukan terkait pasien yang melakukan pemeriksaan. Lanjut pada 29 Januari dinas kesehatan juga siap siaga menangangi infeksi Covid-19.

Pada 7 Februari tim pengawasan Covid-19 sudah lakukan survey kasus dan lakukan pengawasan responsif terhadap ODP (Orang Dalam Pemantauan). Hingga pada 17 Februari tim pengawasan sudah melakukan langkah pendistribusian masker dan sanitiser dari gudang farmasi. 

"Saat ini masih ada 2000 box masker dalam gudang kami, sementara antisipasi ini yang terus dilakukan, untuk keputusan lainnya (libur sekolah dan kerja) keputusan tergantung walikota," pungkasnya.

Share

Ads