loader

Pernyataan Sikap Atas Tewasnya Petani di Lahat Akibat Konflik Agraria

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - Perusahaan tersebut menggusur secara paksa  petani di desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggusuran tersebut dibantu oleh security perusahaa, preman sewaan, dan aparat kepolisian.

Informasi yang diterima peristiwa tersebut terjadi pads Sabtu (21/3) sekitar pukul 11:30 WIB di areal perkebunan sawit. Akibatnya, dua orang petani yaitu Suryadi (40), dan Putra Bakti (35) tewas meregang nyawa ditempat. Sementara dua lainnya Sumarlin (38) dan Lion Agustin(35), mengalami luka akibat bacokan senjata tajam, dan sekarang masih dirawat di rumah sakit.

"Saat ini, lebih dari 50% kabupaten/Kota di Sumsel terjadi konflik agraria, dan hampir semuanya sampai hari ini semuanya belum terselesaikan. Seringkali, perusahaan melakukan penggusuran secara brutal kepada masyarakat. Salah satunya seperti penggusuran yang dilakukan oleh PT Arta Prigel yang didampingi oleh aparat kepolisian menunjukkan wajah buruk penyelesaian konflik agraria di Sumsel," ujar salah seorang Koalisi Masyarakat Agraria Sumsel, Senin (23/3/2020).

Kejadian ini, menambah daftar panjang letusan konflik di indonesia yang disertai korban dari pihak petani. Melihat situasi konflik agraria di Sumsel sudah selayaknya rovinsi Sumsel ditetapkan sebagain provinsi darurat agraria. 

Di tahun 2019 saja, di Indonesia termasuk Sumsel terjadi 279 konflik agraria. 87 terjadi di wilayah perkebunan, akibat tindakan intimidasi pihak perkebunan terjadi tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan perusahaan dan aparat sebanyak 258 orang, dan sebanyak 211 dianiaya, 24 orang tertembak, dan 14 orang tewas. 

"Sangat disayangkan, ditengah ancaman Covid-19 yang terus meluas, korporasi dibantu aparat kepolisian membuat kekacauan di lapangan. Seharusnya, perusahaan-perusahaan itu tidak melkaukan langkah-langkah yang kontra-produktif di wilayah konflik agraria," kata dia.

Dalam situasi ancaman pandemi dan Virus dan krisis ekonomi seperti ini, perusaaan besar yang selama ini mendapat keistimewaan dari kebijakan pemerintah justru seharusnya turun tangan membantu negara menghadapi wabah ancaman krisis pangan dan ekonomi nasional, bukan malah melakukan tindakan yang memancing kemarahan petanid an masyarakat luas. 

Kejadian di Lahat yang menewaskan dua orang petani ini, adalah bentuk pengkhianatan kepada negara. Dimasa negara prihatin atas Corona, dengan hawa nafsu bisnis Perusahaan menghalalkan nyawa rakyat. Pelaku kebiadaban ini harus dihukum berat.

Berdasarkan UUD 1945, pasal 33, Pancasila, dan UUPA 1960 atas situasi tersebut, maka masyarakat yang tergabung dalam Sumsel darurat agraria menyatakan bersama SUMSEL DARURAT AGRARIA berantas mafia tanah dan pihaknya menuntut :

1. Kembalikan tanah rakyat pagar batu, Kabupaten Lahat yang dirampas. 

2. Mengutuk keras kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh oknum aparat dan preman bayaran yang mengakibatkan tewasnya 2 petani  Pagar Batu, Lahat, Sumsel. 

3. Usut tuntas kasus Pembunuhan Petani Pagar batu, Lahat, Sumatera Selatan.

4. Berantas mafia tanah. 

5. Laksanakan reforma agraria.

Share

Ads