PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Pertama, laporkan ODP (Orang Dalam Pengawasan) ke aparat desa setempat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan ke puskesdes atau puskesmas setempat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS.
Setelah dilaporkan dan diperiksa baru pihak tim medis akan menentukan status ODP tersebut. "Kalau ODP tersebut masuk kategori berat akan dirujuk ke RS rujukan Covid-19," terangnya.
Azmi mengimbau, agar warga tidak mudah panik dan terus bersinergi dengan para medis di masing-masing wilayah. "Jangan panik, prinsipnya laporkan saja ke tim medis dan jangan mengambil tindakan sendiri," tegasnya.
Sementara itu, direncanakan pada Jumat (27/3) lusa atas inisiatif Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, masyarakat Muba akan difasilitasi untuk mengikuti rapid tes secara masif secara acak di masing-masing wilayah. Tes ini diutamakan warga dengan status ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan termasuk Keluarga Serumah Mereka dan Secara Random skala prioritas berdasarkan wilayah perkecamatan yang paing banyak status ODP dan PDP, termasuk para tenaga medis yang bekerja dan warga muba lainnya. "Ada seribu alat rapid tes yang kita sediakan secara mandiri untuk memastikan kesehatan warga Muba agar terhindar dari ancaman virus Covid-19," terangnya.
Dodi menyebutkan, Pemkab Muba telah melakukan realokasi anggaran pencegahan dan penanganan ancaman covid-19 dengan mengelontorkan dana sebesar Rp6,1 miliar untuk tahap awal upaya Pencegahan dan kemungkinan dana ini akan terus bertambah sesuai dengan perubahan yang dibutuhkan untuk penanganan dan pencegahan covid 19 berdasarkan regulasi yang berlaku.
"Ini semua kita lakukan demi kesehatan warga Muba yang kita sayangi dan yang Terpenting jaga selalu kesehatan dan kebersihan diri, dan sering mencuci tangan jaga jarak saat ada pertemuan minimal satu meter serta memakai hand sanitizer di manapun berada. Mari kita patuhi bersama Protokol Kesehatan untuk kebaikan Kita bersama,” pungkasnya.