loader

Andi Lestari Minta PT Perkebunan Sumut Maafkan Adiyono

Foto

BATUBARA, GLOBALPLANET - Permohonan itu disampaikan Andi Lestari kepada sejumlah media melalui aplikasi WhatsApp (WA), Senin (4/5/2020). Andi mengaku mendapatkan informasi dari Camat Laut Tador, Aidil S.Sos, Kepala Desa (Kades) Pelanggiran, Poniran, dan Sekertaris Karang Taruna Kabupaten Batu Bara, Riky Ramadhan, yang menyebutkan Adiyono saat ini ditahan di kantor polisi.

Kata Andi, Adiyono dilaporkan pihak PT Perkebunan Sumut karena tertangkap tangan melangsir tiga janjang sawit di area kebun milik badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Sumut tersebut.

Ternyata, kata Andi, Adiyono melakukan itu karena ada pihak yang belum diketahui identitasnya yang meminta Adiyono mencuri sawit di kebun milik PT Perkebunan Sumut dan dijanjikan upah berupa 5 kg beras untuk kebutuhan ibu mertua, istri dan 3 orang anaknya, dan kakak iparnya yang terkena kanker. 

Saat ini, kata Andi, istri Adiyono bernama Sulastri (41) terpaksa menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya.

Andi mengaku telah mengunjungi langsung kediaman Sulastri di Desa Pelanggiran, Sabtu (2/5/2020). Andi melihat langsung Tugiani (52), ini kandung Sulastri, yang mengidap penyakit kanker di bahu kiri.

Dalam kunjungan itu Andi menyarankan agar Tugiani untuk sementara berobat ke Poliklinik Suwandi di Desa Simpang Kopi yang tidak jauh dari Desa Pelanggiran, atau berobat ke Puskesmas Laut Tador agar diketahui penyakit kanker yang diidapnya. Dengan demikian, kelak Tugiani bisa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara.

Saat itu, dengan disaksikan oleh Camat Aidil, Kades Pelanggiran Poniran, Sekertaris Karang Taruna Riky Ramadhan, Andi menyerahkan bantuan sembako berupa beras, gula putih, minyak goreng, dan bubuk teh dan menyerahkan sejumlah uang untuk kebutuhan lainnya.

Andi Lestari yakin pimpinan PT Perkebunan Sumut di Laut Tador akan memberi maaf dan mencabut pengaduannya dari Polsek Lima Puluh agar Adiyono bisa terbebaskan.

Apalagi, ucap Andi, pihak kecamatan juga sudah bermohon secara tertulis agar Adiyono dimaafkan. Di samping itu, kata Andi, Kades Pelanggiran, Poniran, dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babhinkantibmas) Tingkat Desa juga telah berkunjung dan bertemu pihak managemen PT Perkebunan Sumut unit Kebun Laut Tador agar mencabut perkara demi pertimbangan kemanusiaan. 

Andi menyebutkan, kebaikan pihak PT Perkebunan sangat diharapkan dalam kasus Adiyono yang melakukan pencurian tiga janjang sawit karena butuh makan akibat kehilangan mata pencaharian akibat penyebaran virus Korona atau Covid-19.

"Banyak kaum pria di Laut Tador bekerja sebagai buruh. Sementara kaum perempuan bekerja merajut sapu lidi dari pelepah pohon kelapa dan kelapa sawit," tegas Andi Lestari SKG. 

Share

Ads