PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Hukuman itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pemuda tersebut. Sesuai aturan, masyarakat yang keluar rumah tanpa memiliki kepentingan mendesak harus pulang.
“Yang terpaksa keluar rumah karena urusan darurat harus memakai masker,” ujar Kenit Intel Polsek Prabumulih Timur Aiptu Junar yang memimpin kegiatan patroli Senin malam (4/5/2020).
Sejumlah pemuda tersebut kedapatan asyik nongkrong di kawasan simpang tugu patung kuda kelurahan muara dua kecamatan prabumulih timur kota prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH, melalui Kapolsek Prabumulih Timur Kompol Alhadi SH, menyebut terdapat beberapa remaja yang terjaring razia.
“Petugas memberikan imbauan dan teguran berupa push-up kepada remaja tersebut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya demi memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Prabumulih,” ungkapnya.
Setiap malam, Personil Polsek Prabumulih Timur Terus Melaksanakan Kegiatan patroli keliling.
Tugasnya menertibkan suasana malam, utamanya membubarkan kerumunan masyarakat yang masih bandel dengan nongkrong di luar dan tanpa mengenakan masker.
“Kami berharap masyarakat jadi lebih sadar akan pentingnya physical distancing di masa pandemi covid ini,” tandasnya.