PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak 15 anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2021.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Waka Polrestabes Palembang AKBP Andes Purwanti, Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan untuk penertiban anggota, sebenarnya berat tetapi tetap harus lakukan.
"Sepanjang tahun 2021 kita sudah memberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 15 anggota berdinas di Polrestabes Palembang," kata Irvan disela rilis anev tahunan, Jumat (31/12/2021).