Lebih lanjut Irvan menjelaskan dari 15 anggota yang dipecat, 13 orang di antaranya terlibat langsung kasus narkoba dan 2 orang lagi disersi (meninggalkan tugas melebihi batas aturan).
"Ini menjadi konsen kita, tetapi dari Polrestabes Palembang sendiri untuk pembinaan anggota, sepanjang mereka melakukan kesalahan dan tidak bisa direhabilitasi, tidak bisa diajak bekerja sama, maka keputusan yang paling berat akan ditinggalkan (PTDH) dalam organisasi ini," tegasnya.