loader

Anak di Bawah Umur Dominasi Terjaring Razia, Ini Pelanggarannya

Foto
Pelajar yang terjaring razia KRYD oleh Unit Turjawali Satlantas Polres OKI di Simpang Pedamaran (Jalan dalam Kota Kayuagung), Jumat (03/06/2022). (Foto: Eko Saputra)

OKI, GLOBALPLANET - Pelanggar yang terjaring razia saat pemeriksaan kendaraan bermotor oleh Unit Turjawali, Sat Lantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) didominasi oleh anak-anak yang masih di bawah umur.

"Pelanggar di bawah umur cukup banyak, rata-rata mereka anak sekolah yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor," ungakap Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli melalui Kanit Turjawali Ipda Himawan kepada awak media, Jumat (03/06).

Ia menambahkan, setidaknya dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang mereka gelar pada hari ini di Simpang Pedamaran (Jalan dalam Kota Kayuagung), terdapat 15 orang pelanggar.

"Dari jumlah tersebut, 10 pelanggaran dilakukan oleh anak-anak, dan sisanya orang dewasa yang tidak membawa surat kendaraan maupun SIM serta dengan sengaja melaju di jalan perboden (jalan satu arah)," ujarnya.

Share