Dan Tidak lama kemudian datang keluarga terlapor sebanyak 4 orang sebagian membawa senjata tajam sambil marah - marah kepada korban didepan lorong rumah korban sambil mengancam akan membunuh.
"Saya mau lewat ada motor terhalang ditengah jalan "pinggirkan motor yuk" tetapi dia malah ngomel - ngomel. Saya kerumahnya menemui ibunya untuk meminta motor di pinggir kan tetapi malah menyuruh pinggirkan motor sendiri," jelasnya saat diwawancarai usai membuat laporan Sabtu (23/7/2022).
Lanjutnya, sempat juga berkata kepada korban bahwa jangan lewat disini lagi. "Lalu tidak lama datang lah keluarga nya kerumah membawa senjata tajam. Saya merasa diancam makanya melapor ke polisi," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan dari korban pasal 335 KUHP. "Laporan sudah diterima di SPKT dan diteruskan ke Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti," katanya.