loader

Tak Ada Penambahan Kasus Covid 19, OKI Semangat Terapkan New Normal

Foto

OKI, GLOBALPLANET - “Hari ini, kita mengundang dari berbagai elemen mulai dari Forkompinda hingga ormas-ormas untuk mendengarkan pendapat mereka untuk menentukan status menuju new normal,” kata Bupati OKI, H Iskandar SE pada rapat Penentuan Status Penanganan COVID-19 Kabupaten OKI di Kayuagung, Selasa (2/6/2020).

Dari hasil rapat tersebut, lanjut Iskandar disimpulkan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan melonggarkan di beberapa sektor seperti pembukaan tempat-tempat ibadah, aktivitas sosial, ekonomi, budaya serta olahraga.

Meskipun demikian, dia menegaskan untuk tetap waspada dalam menjalankan berbagai aktivitas tersebut dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. “Kalau sebelumnya kita berada pada status tanggap darurat, kini kita menuju new normal dengan beberapa pelonggaran di rumah ibadah, pusat ekonomi dan sejumlah tempat lainnya,” ujarnya.

“Pada intinya kita tidak keberatan memberlakukan new normal dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 dengan ketat. Aktivitas keagamaan, sosial, budaya, olahraga, kembali ataupun tetap berjalan tentunya dengan memperhatikan protokol COVID-19,” tegasnya.

Masih kata Iskandar, meski berencana kembali membuka atau melonggarkan aktivitas di sejumlah tempat ini pihaknya belum berencana membuka sekolah baik sekolah umum ataupun madrasah, karena untuk hal ini menurutnya ada kementerian yang mengatur. Selain itu, jika memang setelah hal ini diberlakukan dan ada desa yang keberatan untuk melonggarkan dengan alasan takut ataupun menjadi zona merah, desa tersebut bisa mengajukan surat permohonan.

Dijelaskannya, untuk pembukaan masjid ini tetap harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 seperti dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan untuk itu setiap masjid dia mengimbau agar menyediakan sabun untuk mencuci tangan begitupun di pasar.

Meski beberapa hal ini akan dilonggarkan, tambah Iskandar, pihaknya masih melarang untuk warga yang ingin menyelenggarakan keramaian seperti pesta pernikahan. Untuk itu dengan dilonggarkannya beberapa hal ini dia berharap aparat dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk mendisiplinkan warga dalam beraktivitas agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Kita sudah cukup berpengalaman, dan tentu sudah dipahami bahwa virus ini begini. Virus ini tidak akan hadir jika mematuhi protokol COVID-19 ini. Disipilin, hidup sehat, jaga kebersihan dan stamina dengan asupan makanan bergizi. Dengan begitu diharapkan kita bisa terhindar dari penularan virus ini,” pungkasnya. 

Share

Ads