OKI, GLOBALPLANET - Kebijakan ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran virus tersebut di lingkungan kantor pemerintahan. “Terhitung tanggal 31 Agustus hingga 4 September pemkab OKI kembali berlakukan WFH. Hal ini menyusul adanya salah satu pejabat yang terpapar covid 19,” ungkap Iwan Setiawan saat prescon via aplikasi zoom, Kamis (27/8/2020).
Iwan menjelaskan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan rapid tes secara berkala di instansi pemerintahan guna melakukan kontak tracing. “Kemarin kita juga sudah lakukan rapid untuk seluruh kepala OPD, Camat, an seluruh Kabag dan hasilnya ada lima orang yang reaktif covid 19,”tuturnya.
Sementara itu, kepala Dinas Kominfo OKI, Alexander Bustomi menambahkan pemberlakukan WFH khususnya di kantor pelayanan akan diberlakukan sistem piket. Agar pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilakukan.
“Nanti setelah tanggal 4 september akan ditinjau ulang terkait pemberlakuan WFH,” ungkapnya.