OKI, GLOBALPLANET - Rapat paripurna dihadiri 34 anggota dan dipimpin langsung Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III.
Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri Bupati OKI H Iskandar SE, Sekretaris Daerah H. Husin S.Pd MM, Forkopimda, dan Kepala OPD Kabupaten OKI.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD OKI Bakrie Tarmusi mengatakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Raperda APBD 2022.
“KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2022,” kata Bakrie.
Ia mengungkapkan, dari rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Badan Anggaran DPRD OKI juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkab dengan DPRD.