OKI, GLOBALPLANET - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, memulai proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan lokakarya pendahuluan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten OKI, pada Kamis (11/11/2021), di Hotel Wyndham OPI, Palembang.
Lokakarya yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten OKI untuk membangun komitmen pelestarian lahan gambut melalui penyusunan RPPEG.
Kegiatan yang didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) dan Forum DAS Sumatra Selatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten OKI, khususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan ekosistem gambut.
Lokakarya ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan komitmen dan rencana dalam penyusunan RPPEG Kabupaten OKI, serta mendapatkan masukan terkait Tim Penyusun dan proses penyusunan RPPEG yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten OKI.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang berproses dalam penyusunan RPPEG Provinsi. Sebagai kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan, hadirnya RPPEG menjadi hal yang krusial dan mutlak bagi Kabupaten OKI.