Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten OKI juga memulai proses penyusunan RPPEG tingkat kabupaten sebagai upaya pelestarian dan pengelolaan gambut yang berkelanjutan.
Staf Ahli Bupati Kabupaten OKI, Cholid Hamdan, SE, menyampaikan bahwa Pertemuan awal yang mempertemukan para pihak untuk penyusunan RPPEG ini dirasakan sangat penting bagi Kabupaten OKI.
“Sebagai rangkaian dari proses pembangunan di Kabupaten OKI, diharapkan proses kegiatan ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten maupun berbagai program dari tingkat provinsi dan nasional, serta berbagai mitra pembangunan di Kabupaten OKI,” katanya mewakili Bupati Kabupaten OKI, H. Iskandar, SE.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani, SP, MSi, melalui paparan yang disampaikan oleh Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten OKI, Hidayat, SHut, MSi, juga mengatakan, bahwa dengan disusunnya RPPEG ini semoga ada data potensi luas dan sebaran lahan gambut sehingga dalam pengambilan kebijakan di Pemerintah Kabupaten OKI bisa lebih memperhatikan adanya sebaran ekosistem gambut.
“Karena lahan gambut merupakan potensi sekaligus ancaman bagi kebakaran hutan dan lahan di kabupaten OKI. Dengan adanya penyusunan RPPEG ini dapat melestarikan fungsi ekosistem gambut dan mencegah terjadinya kerusakan ekosistem gambut yang dilakukan secara sistematis, sehingga dapat menjamin kelestarian ekosistem gambut bagi anak cucu ataupun generasi yang akan datang,” terangnya.