Dari hasil pengukuran itu Deni mengaku, Pemkab OKI telah memiliki peta kompetensi pejabat se OKI yang terbagi ke dalam 9 kotak talenta (nine box talent).
“Ada yang di kuadran tujuh, delapan dan sembilan dengan kategori penilaian baik sekali, baik dan cukup yang selanjutnya menjadi dasar objektif perencanaan dan pengembangan karier PNS di OKI,” terang dia.
Deni meneruskan implementasi sistem merit mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki jabatan kritikal sesuai dengan rencana strategis Pemkab OKI.
“Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan kita akan memiliki berbagai talent yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas pemerintahan," papar Deni.
Sementara itu Bupati Ogan Komering Ilir melalui sekretaris daerah, Husin, S. Pd, MM, M. Pd mengingatkan seluruh pimpinan OPD harus berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Pemkab OKI.
Sebab pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini pada dasarnya untuk melihat sejauhmana kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.