MUBA, GLOBALPLANET - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Muba tentang Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musi Ilir dilaksanakan di ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba, Senin (15/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Edi Hariyanto didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si dihadiri Anggota Komisi I DPRD Sodingun, SH, Arahman Senen, Edi Pramono, Anggota Komisi II DPRD Evra Hariadhy, SE, Anggota Komisi IV DPRD M. Amin, SH.
Kemudian dari Pemkab Muba Asisten I Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Tata Pemerintahan Setda Muba dan Pihak Presidium Pemekaran DOB Kabupaten Musi Ilir beserta jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Presidium DOB Musi Ilir tanggal 17 September 2021 perihal Rencana Presidium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Musi Ilir.