loader

Masalah Uang Makan, Gilang Tega Aniaya Istri Siri dengan Pisau

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penganiayaan itu terjadi karena perselisihan soal uang makan, sehingga membuat tersangka marah serta emosi hingga melukai korban menggunakan pisau. 

Akibatnya korban Nur Azizah (18)  mengalami luka di bagian pipi, punggung bagian belakang dan paha karena perbuatan tersangka. 

Korban tinggal bersama dengan tersangka di rumah orang tuanya sejak nikah siri. Tidak tahan dengan ulah suami sirinya, Nur Azizah membuat laporan di Polsek Gandus. 

Kapolsek Gandus AKP Willian mengatakan, Gilang Ramadhon ditangkap di rumahnya setelah sempat buron cukup lama. Tersangka dikenakan pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara di atas lima tahun

Bersama tersangka turut diamankan satu pisau sebagai barang bukti yang digunakan saat penganiayaan.  

 

Share

Ads