loader

Satu Tahanan Kabur Serahkan Diri, Kasusnya Curi Kabel PLN

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Antoni sendiri ditangkap terkait kasus pencurian kabel PT PLN di samping Jembatan Musi, Sekayu yang terjadi 8 Februari lalu.

"Ya, satu orang tahanan yang kabur, atas nama Antoni sudah menyerahkan diri sore tadi diantar pihak keluarga," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem SIk melalui Paur Subbaghumas Iptu Nazarrudin Bahar, Minggu (1/3/2020).

Dikatakan Nazar, saat ini pencarian terhadap lima tahanan lain yang kabur terus dilakukan seluruh jajaran Polres Muba. Pihaknya mengimbau seluruh tahanan yang kabur segera menyerahkan diri.

"Lima tahanan lagi sedang dilakukan pengejaran. Kita imbau untuk segera menyerahkan diri. Pihak keluarga juga kita minta agar meminta para tahanan menyerahkan diri," tandas dia.

Adapun lima tahanan kabur yang saat ini masih dalam pengejaran yakni Dodi Irawan (28) warga dusun II, Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko; dan Een Saputra alias Albas (20) warga Dusun 1 Desa Simpang Sari, Kecamatan Lawang Wetan, Muba. Keduanya merupakan tahanan kasus pencurian di RM Mbak Sum, Jl Kol H Arifin Jalil, Kelurahan Serasan Jaya, yang terjadi awal Januari lalu. 

Kemudian Rudi Hartono (32) warga Jalan Inpres, Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu yang tersangkut kasus pencurian di Mess PT MBP. Selanjutnya Untung Surapati (38) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu ditahan atas kasus pencurian kabel PT PLN di samping Jembatan Musi, Sekayu, yang terjadi 8 Februari lalu. 

Terakhir, M Elvan Agustomi (22) warga Perumahan Becak, Kelurahan Balai Agung, Sekayu, yang terjerat kasus pencurian di warung manisan milik Susilawati di Terminal Pasar Perjuangan, Kelurahan Balai Agung yang terjadi pada Oktober tahun lalu.

Share

Ads