loader

Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku 75 Kali Jambret

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Penangkapan Bayu Saputra (22) langsung dipimpin Kanit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Bahtiar dan Panitnya AKP Willy, di rumah pelaku di Jalan Taqwa Mata Merah Lorong Wakaf Kelurahan, Sei Lincah Kecamatan, Kalidoni, Senin (23/3/2).

"Sudah melakukan 75 kali penjambretan di kawasan Veteran, Pasar Kuto, Jalan Bangau, depan selebriti semua dilakukan bersama kedua teman yang belum ditangkap," katanya di hadapan wartawan, Selasa (24/3/20).

Kalau sasaran tidak pandang buluh, mau dia laki-laki atau perempuan dijambret, dan terakhir menjambret handphone anak-anak. Semua dilakukan pada siang hari.

"Setelah menjambret kami berbagi hasil bertiga, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari pak beli baju beli makanan untuk di rumah. Setelah itu kami membeli sabu untuk dipakai bertiga agar enak saat melakukan beraksi," ungkapnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit II Kompol Bahtiar mengatakan tersangka Bayu merupakan pelaku spesialis jambret bermotor dimana modus yang digunakannya saat beraksi dengan berkeliling berboncengan dengan teman. 

"Pelaku sengaja mengintai korbannya perempuan dan anak remaja yang sedang berdiri di pinggir jalan sambil memainkan HP. Setelah korbannya dipantau pelaku lalu mendekati korban teman pelaku yang dibonceng lalu menarik handphone korban," kata Suryadi. 

Dari hasil penyelidikan pelaku sudah 75 kali melakukan aksi jambret di Kota Palembang bahkan pelaku hafal TKP jambret yang pernah dilakukannya diantaranya TKP di Jalan Rajawali, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan Selamet Riyadi Boom Baru dan beberapa wilayah lainnya. Rata rata aksi jambret yang dilakukan pelaku pada siang hari.

"Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pada Juli 2019 lalu pelaku bebas dari penjara setelah bebas itu pelaku langsung melakukan aksi jambret hingga tertangkap sudah 75 kali melakukan jambret bersama dua temannya yang masih DPO," jelasnya. 

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang ini juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah jadi korban jambret di TKP yang disebutkan pelaku agar membuat laporan bagi yang belum membuat laporan ke polisi.

Share

Ads