loader

Baru Bebas, Pelaku Curat Ditangkap di Depan Pintu Rutan

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - Tersangka dibekuk anggota tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Urban Martapura Senin (23/03/2020) sekitar  pukul 15.00 WIB terkait kasus Curat yang dilakukannya bersama komplotannya.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Urban Martapura Kompol Jon Sahibi didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli mengatakan, sebelum berhasil membekuk tersangka, terlebih dahulu anggota tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Urban Martapura mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka. 

Selanjutnya anggota tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Urban Martapura dipimpin Panit Reskrim Iptu Suwandi dan Ipda Azman,  melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Imam Bonjol Serangelang Baturaja yang mana pada saat itu tersangka baru bebas dari Rutan Baturaja. 

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Curat, bersama dengan Feri Fronika alias Erik, Panji Sudarman dan Abdul Rahman ketiganya sudah menjalani hukuman. Tersangka dibekuk anggota kita saat baru keluar dari Rutan Sarangelang Baturaja," ujarnya, Selasa (24/3/2020). 

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan  LP- B / 36 / X / 2017 / SUMSEL / OKUT / Sek MPA, Tanggal 9 Oktober 2017 dan  DPO / 08 / X / 2017 / RESKRIM, Tanggal 10 Oktober 2017. Setelah korban Nurmalinda (38)  warga Jalan Jend Sudirman No.089 Kelurahan Paku Sengkunyit Kecamatan Martapura OKU Timur melapor.

Aksi Curat dilancarkan kawanan maling ini, Senin 9 Oktober 2017 sekitar pukul 01.00 WIB. Kronologis kejadian sekitar  pukul  02.30 WIB pelapor maupun korban mendapat telpon tokonya telah dimasuki oleh orang yang tidak dikenal. Lalu pelapor langsung ke tokonya dan melihat isi toko sudah berantakan lalu pelapor melihat terali lobang ventilasi bagian belakang toko terlepas. Kemudian pelapor memeriksa barang-barang yang hilang antara lain  mukena, jogging timer, speaker, alat-alat komestik. "Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp 7 juta," katanya. 

Share

Ads