loader

Polisi Tangkap Rahmat, Pengganguran Bisnis Sabu di Tengah Wabah Corona

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rahmat ditangkap di kawasan simpang empat lampu merah macan lidungan Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Sabtu (11/4/20). Dari penangkapan tersangka, anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I menemukan barang bukti sabu seberat 500 kilogram.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, pelaku merupakan pengedar narkoba dengan paket sedang. Ia ditangkap sedang melintas di lokasi kejadian dengan gerak gerik mencurigakan.

"Menurut pengakuan pelaku bahwa ia akan melakukan transaksi kepada pembelinya, namun keburu ditangkap oleh anggota kami dengan barang bukti paket sabu 500 kilogram," kata Kapolsek Senin (13/4/20).

Dijelas Yenni, bahwa pelaku juga merupakan pengedar narkoba di kampungnya. Dengan sabu 500 gram itu kemudian dipecah menjadi paket kecil seharga seratus ribu rupiah. Hasilnga pelaku menerima keuntungan Rp2 hingga 3 juta rupiah.

"Saya mendapatkan barang tersebut dari bandar lagi di 13 Ilir, dengan harga 4 jutaan setelah di pecah menjadi paket kecil di jual seratus di jualkan kepada teman di kampung tulah. Kalau bisnis ini sudah saya jalani selama 3 bulan dan ini sudah ketiga kalinya,"  katanya.

Share

Ads