loader

Satu Anggota Polres OKU Timur Juga Beli Senpi Curian

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - "Iya ada kita amankan satu anggota. Tapi sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk proses hukumnya," ujar Polres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya, Rabu (29/4/2020).

Dikatakan Erlin, anak buahnya itu membeli senjata jenis HS tanpa surat dari rekannya Bripda BA. BA adalah rekan satu letingnya yang berdinas di Polres OKU Selatan.

Senjata disebut dibeli seharga Rp 18 juta. Akibat perbuatanya Bripda AR kini harus berurusan dengan hukum di Bid Propam Polda Sumsel. "Ada senjata api jenis HS kami amankan. Diduga hasil kejahatan," tutup Erlin.

Sebelumnya, dua polisi berpangkat Bripda yang berdinas di Polres OKU Selatan juga diamankan. Keduanya diamankan setelah membeli senjata jenis HS organik dengan dalih untuk jaga diri.

Usut punya usut, senjata api itu ternyata hasil curian dua anggota yang berdinas di Dit Samapta Polda Bangka Belitung. Ada 7 pucuk senjata api yang dicuri.

Tindakan keduanya terbongkar pada Senin, 27 April 2020. Di mana berdasarkan hasil penyelidikan, Subdit Jatanras Dit Reskrim Polda Babel telah mengamankan dan dua pelaku, MAF dan MA sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasil interogasi terhadap Bripda MAF, dia mengakui telah mencuri dan menyimpan senpi HS milik satuannya bersama Bripda MA. Senpi tersebut kemudian disimpan di rumah temannya berinisial Y di Kelurahan Kampung Keramat, Pangkalpinang, tanpa sepengetahuan pemilik rumah.

Aparat kemudian menggeledah tempat penyimpanan senpi dan menemukan 4 pucuk senpi lengkap dengan kotaknya. Keempat senpi itu sebelumnya diketahui hilang.

Brigadir MAF cs menyembunyikan senpi tersebut secara terpisah, yaitu 2 pucuk di plafon luar rumah dan 2 pucuk di lorong rumah. Informasi dari keduanya 3 pucuk senpi HS sisanya telah dijual oleh Bripda MA kepada sesama rekan polisi.

Share

Ads