loader

Pencuri Hewan Ternak Ditangkap, Sapi Diangkut dengan Sepeda Motor

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Keduanya ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB, Jumat (29/5/2020) saat keluar dari kebun warga dengan membawa satu ekor sapi hasil curian yang telah dipotong menjadi lima bagian.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin mengatakan, terbongkarnya aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka berawal saat saksi Iwan Padri, sekitar pukul 16.00 WIB yang tengah istirahat kerja mendengar suara sapi "mengorok" seperti disembelih.

"Lalu, saksi Iwan menghubungi Amridin memberitahukan hal itu. Keduanya langsung memeriksa sapi yang berada di padang atau hamparan, di sana keduanya melihat isi perut sapi," ujar Ade, Sabtu (30/5/2020).

Kedua saksi, sambung Ade, langsung menghitung jumlah sapi yang awalnya sebanyak 105 ekor, ternyata menjadi 104 ekor. Saksi pun langsung menghuhungi sang pemilik dan melapor ke Polsek Sekayu.

"Setelah mendapat laporan, anggota langsung bergerak dan dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama menghadang di Desa Bandar Jaya, tim kedua menghadang di Jalan Selarai Kelurahan Balai Agung," kata Ade.

Setelah ditunggu, akhirnya kedua pelaku menampakkan diri dengan keluar dari kebun milik kirban di Desa Bandar Jaya menggunakan sepeda motor. Keduanya langsung dikejar dan berhasil ditangkap anggota polisi.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu satu ekor sapi yang sudah di potong menjadi 5 bagian. Dan dua atu unit sepeda motor masing-masung milik tersangka," tandas dia.

Share

Ads