loader

Kedapatan Pisau di Pinggang, Kiting Trauma Jadi Korban Begal

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto, mengatakan yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau saat melintas di Jalan Opi Raya Jakabaring Palembang. "Menurut pengakuan pelaku, ia membawa Sajam tersebut dikarenakan trauma pernah menjadi korban begal," ucap Sonny.

Ditegaskannya, bahwa Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang konsisten patroli 24 jam guna memberantas penyakit masyarakat. "Terutama berkenaan dengan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai kepemilikan senjata tajam, maka perlu ada langkah preemtif dan preventif agar masyarakat patuh pada maklumat Kapolda tersebut. Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktifitas di luar rumah, jika melakukannya, akan kami proses sesuai hukum berlaku," tegasnya.

Atas perbuatannya, Kiting dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Sementara Kiting mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri dari tindak kejahatan. "Dulu sepeda motor saya pernah dirampas orang. Makanya saya bawa pisau ke mana-mana, tapi tidak setiap saat," tutup Kiting.

Share

Ads