loader

Kedapatan Curi Pompa, Pemulung Bonyok Dihajar Warga

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolsek Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur II Iptu Azwan mengatakan, pelaku tertangkap basah warga Jalan Seduduk Kecamatan Ilir Timur II pukul 10.00WIB saat akan melakukan pencurian terali pagar. "Pelaku ini tertangkap basah oleh warga karena ketahuan mengambil pager rumah warga dan mesin popa air," katanya saat ditemui di Polsek IT II, Kamis (17/9/2020).

Tidak hanya itu pelaku yang ternyata membawa sajam sempat juga sempat melawan sebelum berhasil diamankan warga. Akibatnya pelaku terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Sementara itu barang bukti barang bukti 2 buah pagar dan satu teralis pompa air serta senjata tajam yang digunakkkannya berhasil diamankan Polsek Ilir Timur 2.

Sementara itu, Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pencari barang bekas mengakui perbuatan dengan alasan terpaksa karena istrinya lumpuh selama 2 tahun. "Aku nyari barang bekas pak, liat kondisi di situ sepi jadi timbul niat ngangkut pager besi itu menggunakan obeng dengan merusak engsel pintunya,” katanya.

Kemudian dirinya mengangkut pagar besi tersebut ke gerobak dan di situlah warga meneriakinya. Rencananya barang hasil curian tersebut akan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan pengobatan sang istri.

"Biaso aku jual di Pasar Cinde tulah, sekilo Rp2.500. Duit tuh rencanonyo untuk berobat bini aku yang lagi sakit lumpuh. Anak aku 2 orang pak, sehari kadang dapet duit Rp30 ribu sampai Rp50 ribu," jelasnya.

Share

Ads