loader

Tuntutan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Tidak Disepakati, Armol Kecewa dengan Wakil Rakyat

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Padahal, aliansi itu hanya mengajukan empat tuntutan yakni DPRD PALI menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law, karena tidak optimal dalam mensosialisasikan dan mendengarkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat PALI.

Mendesak DPRD PALI untuk menyampaikan sikap Omnibus Law secara tertulis ke DPR RI dan meminta DPRD PALI mengutus perwakilan dari ARMOL PALI untuk mengawal surat penolakan ini sampai ke DPR RI serta mengentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan refresif terhadap aktivis rakyat dan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat keamanan.

koordinator Lapangan ARMOL PALI, M Cahyo Rahmat mengatakan, pihaknya merasa kecewa karena pihak DPRD PALI tidak menyepakati tuntutan yang mereka ajukan mengenai UU Omnibus Law, karena didalam UU Omnibus Law maka UU Otonkmi Daerah sudah todak berlaku lagi.

"Walaupun hari ini pihak dewan PALI tidak menyepakati tuntutan kami, tapi kami akan terus menyuarakan penolakan ini sampai pihak dewan menyepakati tuntutan penolakan terhadap UU Omnibus Law," tukasnya.

Ketua DRPD PALI, H Asri AG SH MSi, beralasan jika penolakan terhadap UU Omnibus Law tersebut dari point atau pasal berapa, sehingga harus jelas.

"Itu bukan kewenangan kita di Kabupaten. Kalau provinsi merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, nah kalau kabupaten perpanjangan tangan dari provinsi," kata Asri yang didampingi Wakil Ketua I DPRD PALI, Irwan ST dan anggota Fraksi PKS, Afias.

Menurutnya, semua anggota dewan masing-masing sudah mempunyai perwakilan baik di provinsi maupun di pusat sehingga kewenangannya ada di pusat.

"Jadi yang memutuskan mengesahkan maupun menolak ada di pusat. Jika tidak puas maka bisa menempuh jalur lain yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Makanya kami tidak bisa memutuskan walaupun saya sebagai ketua," ucapnya.

Awal demo rombongan ARMOL PALI berorasi Bundaran Simpang 5 Pendopo, kemudian rombongan menuju ke DPRD PALI. Lantaran tuntutan mereka tidak disepakati lalu rombongan ini bergerak ke Kantor Bupati PALI KM 10, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.

Share

Ads