loader

Oknum Guru Honor di Muba Tertangkap Jual Sabu

Foto

MUBA, GLOBALPLANET - Dari informasi yang dihimpun Globalplanet, penangkapan berawal saat Polsek Sungai Keruh melakukan razia di Jalan Sekayu (Muba)-Pendopo (PALI), tepatnya di Pos Tebing Bulang, pukul 03.00 WIB pagi.

Saat razia diperbatasan dua kabupaten itu, seluruh kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan, termasuk tersangka OB yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor. Dalam pemeriksaan, petugas mendapati OB membawa 19 paket sabu-sabu dengan rincian 2 paket besar, 10 paket sedang dan 7 paket kecil dengan berat bruto 7,36 gram.

"Barang bukti itu kita temukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Susilo, Jumat (5/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, sambung Susilo, tersangka mengakui narkoba tersebut milik dirinya dan dibelia dari seorang bandar yang berada di Sungai Keruh. Berdasarkan keterangan itulah, kata Susilo, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Irwan Wijaya untuk melakukan penangkapan.

"Kita pun berhasil menangkap bandarnya yakni tersangka Abang Surya Pranata yang menjual sabu ke tersangka OB. Dari pengakuan Abang yang juga bekerja sebagai guru honorer, sabu itu didapat dari bandar JJ yang saat ini masih dalam pengejaran kita," tegasnya.

Selain sabu-sabu, barang bukti lain yang diamankan yakni uang hasil oenjualan narkotika sebesar Rp100 ribu, satu unit motor. "Lalu kita amankan pula satu timbangan digital berwarna silver," tandas dia.

Share

Ads