loader

Miliki Ganja 137 Gram, Yandri Digiring ke Mapolres Pagar Alam

Foto

PAGAR ALAM, GLOBALPLANET.news - Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Faizal Kamil didampingi Kanit Lidik 1 Res Narkoba Bripka Heriyanto,SH membenarkan adanya Penangkapan tersebut. Keberhasilan ini berkat kerja keras para tim yang tidak kenal lelah memburu pelaku.

"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dengan berat 137 gram," ungkap dia, Senin (22/2/2021).

Dikatakannya, tersangka tidak berkutik saat  ditangkap di Tanjung Pasai Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam, pada Selasa (9/2/2021) lalu, sekira pukul 20.45 WIB.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan diduga narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik hitam yang disimpan tersangka ditumpukan dahan pisang di halaman rumahnya," beber dia.

Kemudian tersangka dibawa ke Kantor Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Berkat penangkapan tersangka ini kita telah menyelamatkan ratusan jiwa anak bangsa. Kemudian, kita terus memburu pemain narkoba lainnya di Kota Pagaralam," pungkas IPTU Faizal.

Share

Ads