loader

1 dari 3 Pelaku Penusukan Pasutri Saat COD Motor Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aksi pelaku ini berawal saat ia bersama kedua temannya memasang iklan menjual sepeda motor. Pada Senin (8/3/21) malam. Keduanya pun bertemu dengan calon pembeli diketaui merupakan pasutri di Jalan Nurdin Panji samping SPBU Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.

Ketika di lokasi kejadian para pelaku mengambil uang Rp 1.9 juta rupiah dan menusuk korbannya dan sepeda motor yang akan di jual dibawa lari oleh para pelaku.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit Unit 2 Kompol Bahtiar mengatakan,pihanya berhasil menangkap pelaku 365 dimana modusnya dengan cara menjual sepeda motor di media sosial dengan harga Rp 1.7. setelah mendapatkan calon pembelinya lalu berjanji bertemu.

"Ketika bertemu para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengambil uang korban, setelah uang diambil mereka berpura-pura mengambil motor dengan korban. Di tempat yang sepi mereka melakukan penusukan mengenai tubuh istri korban bagian ketiak tembus ke payudaranya," katanya, Selasa (16/3/21)

Setelah kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian itu ke Polisi. Berdasarkan laporan tersebut Polda Sumsel berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.

“Pelaku yang kita aman ini merupakan bagian esikusi penusukan terhadap korbannya. Untuk dua orang yang saat ini masih berkeliaran agar menyerahkan diri kalau tidak akan diberikan tindakan tegas,” tegas Kanit 2 ini.

Sementara saat diwawancarai awak media, pelaku mengelak kalau dikatakan dirinya yang menusuk korban.

"Menusuk korban itu bukan saya, itu tugas teman saya yang belum tertangkap, saya pun hanya diajak teman tidak tau sama kalau akan merampok korban," elaknya.

Share

Ads