loader

Manusia Silver Masih Berkeliaran, Beri Uang Bisa Kena Sanksi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari pantauan Globalplanet.news, pengemis berkedok manusia silver terlihat di lampu merah angkatan 66 fan simpang flyover Jakabaring Palembang. Disana, pengemis dengan tubuh yang dipenuhi cat berwarna silver meminta sejumlah uang kepada pengendara yang menunggu di lampu merah.

Meski tidak memaksa pengendara untuk memberikan sejumlah uang, keberadaan manusia silver ini membuat para pengendara cukup terganggu dan menimbulkan kesan kurang baik.

Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian, mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanggulangan para pengemis di Kota Palembang.

"Masyarakat maupun pengendara juga kami ingatkan jangan dikasih (uang). Kalau dikasih, mereka terus disitu jadi betah," kata dia.

Lebih lanjut Heri mengatakan, Kota Palembang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 12 tahun 2013 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan. Di dalam Perda itu diatur sanksi bagi pemberi atau penerima sedekah.

"Di Perda Kota Palembang tahun 2013 melarang pemberi memberikan uang kepada pengemis, karena bisa dikenai sanksi denda maksimal Rp50 juta dan kurungan 3 bulan," tegasnya.

Share

Ads