loader

Spesialis Pencuri Ban Serep Truk Didor Anggota Jatanras Polda Sumsel

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Pelaku Muaz Zarkasyi (33), sudah melakukan pencurian ban serep mobil truk sebanyak 30 kali. Ia pun menyusul rekannya Aji yang lebih dulu ditangkap, sementara rekannya Paibon masih DPO.

"Pelaku ini sudah 1,5 tahun menjadi buronan kami, sering berpindah-pindah untuk menghindari petugas terakhir pelaku ini melarikan diri ke NTT. Mungkin dia mengira polisi sudah lupa, akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (5/4/21)," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Ketika anggota hendak menangkapnya, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil ditangkap.

"Kami beraksinya malam hari. Dalam semalam bisa empat kali beraksi. Lokasinya di wilayah Prabumulih hingga Jambi," ujar Muaz yang bekerja sebagai sopir trailer ini sambil meringis kesakitan, Rabu (7/4/21).

Saat beraksi, Muaz bertugas sebagai sopir dan melihat situasi. Sedangkan Aji dan Paibon bertugas untuk mengeksekusi ban serep truk yang sedang terparkir di pinggir jalan ataupun di rumah makan.

Ketika beraksi dan dipergoki sopir atau kernet truk, Muaz langsung bertindak. Ia mengeluarkan senpi rakitan yang dibawanya untuk mengancam sopir atau kernet yang menghalangi aksi mereka.

"Kami mencuri ban serep truk ini karena bila dijual harganya mahal. Sekali jual, kisaran Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per ban serep. Setelah beraksi, tidak susah lagi menjualnya. Karena langsung ada penadahnya," ujar bapak dua anak ini.

Setiap kali beraksi dengan hasil empat ban serep truk, mereka bisa mengantongi uang Rp 8 juta. Uang tersebut, mereka bagi rata setiap orang dapat Rp 2 juta. Sisanya, digunakan untuk membayar rental mobil dan uang operasional ketika beraksi.

“Setelah kejadian tersebut sempat melarikan diri ke NTT, saya kira polisi tidak mencari jadi pulang kerumah. Namun ternyata saya ditangkap Jatanras," ungkapnya.

Share

Ads