loader

Pelaku Jambret di Wilayah Prabumulih Timur Diringkus Polisi

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Tersangka Jupriyadi (24) warga Dusun II Desa Muara Lematang Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ditangkap Tim Viper Polsek Prabumulih Timur saat berada di kediamannya, Senin (7/6/2021) dini hari.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya, kita langsung meluncur dan melakukan penangkapan. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi melalui Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH, Senin (7/6/2021)

Haryoni menjelaskan, pelaku melakukan aksi penjambretan bersama dua rekannya, Eri Afriansyah dan Sugandi alias Ujang di Jalan Graseta Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Sabtu 02 Juni 2018 sekira pukul 22.10 WIB.

Bermula pada saat korban RN mengendarai sepeda motor melintas di lokasi TKP tersebut. Korban kemudian dipepet oleh ketiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, lalu merampas handphone jenis Oppo Neo 5 warna biru hitam milik korban.

“Pelaku Jupriyadi saat ini sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur dan sementara masih menjalani pemeriksaan penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dalam Pasal 365 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegasnya. 

Share

Ads