loader

Rebutan Lapak Lalu Tikam Pedagang, Pedrosa Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pengeroyokan yang mengakibat korban mengalami luka tikam di bagian kepala dan leher.

"Benar satu pelaku sudah diamankan atas nama Pedrosa, terkait aksinya melakukan tindak pidana Pasal 170 KUHP karena mereka berdua. Motif penganiayaan itu dikarenakan rebutan lapak dagangan," ujar Tri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/6/2021).

Tri menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. "Masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah berhasil dikantongi," jelas Tri.

Masih katanya, untuk pelaku yang masih DPO sebaiknya menyerahkan diri saja. "Kita mengimbau untuk pelaku DPO, agar segera menyerahkan diri. Karena sampai kapan pun akan kita kejar," tutupnya.

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan berawal saat korban Fadly terlibat selisih paham soal lapak dagangan dengan pelaku Pedrosa di tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu terjadi keributan, pelaku AW (DPO) langsung menikam korban di bagian kepala sebanyak dua kali. Disusul oleh pelaku Pedrosa yang menikam di bagian leher dua kali. Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Share

Ads