loader

Ngaku Pernah Dibegal, Remaja di Bawah Umur Ini Nekat Membegal dan Melukai Korban

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satu pelaku ditangkap opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (13/10/2021) malam tak jauh dari rumahnya. Ironisnya tersangka masih di bawah umur inisial LN (16) warga Jalan Pameswara, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.

Informasi dihimpun, korban masih pelajar berinisial RF (17) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di lengan tangan kanan, bibir bagian kiri atas, gigi patah, robek bagian kepala kiri. Tak terima orang tua korban membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan telah berhasil menangkap satu pelaku kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

"Benar pelaku sudah kita amankan satu orang dan satu pelaku sudah tertangkap di Polsek dalam kasus lain, mereka ini ada lima orang. Kejadiannya di kawasan dekat taman makam pahlawan, korban terkena sabetan pedang hingga mengalami luka di lengan," ujar Kompol Tri ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Lanjut Kompol Tri, untuk modus sendiri. Dari pengakuan tersangka bahwa dia dendam baik kepada korban maupun orang lain. "Kronologis korban bermotor lalu di buntuti para pelaku, lalu dibegal hingga korban terjatuh, dan rencana motor akan diambil. Saat ini tersangka kita akan dalami sudah berapa kali melakukan aksinya, kita akan tangkap semua kelompok ini sehingga bisa jelas semuanya," katanya.

Kompol Tri menuturkan aksi ini sempat viral di medsos. "Barang bukti kita amankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BG 3038 ADH warna putih merah, satu helai Jaket Hoodie warna Putih merk H&M dengan logo 1 2 3 4 5, juga pedang yang diamankan di Polsek," tegasnya, sembari mengatakan untuk pasal 351 juga bisa diterapkan untuk tersangka.

Kronologis kejadian yakni pada saat korban berboncengan bersama saksi IL dengan sepeda motor dari arah KM 12 menuju Ampera tiba tiba ketika di TKP dari arah belakang kedua korban diikuti oleh kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna Putih Merah.

Setibanya di TKP salah seorang pelaku menendang disertai menebaskan sebilah pedang kearah korban dan mengenai lengan kanan korban. korban yang terkena sabetan pedang pelaku, korban tidak bisa lagi mengendalikan sepeda motor yang digunakannya hingga jatuh di TKP dan menabrak patok besi yang berada di TKP.

Saat korban dan saksi jatuh di TKP ada orang lain yang melihat sehingga para pelaku langsung pergi dan tidak jadi mengambil barang milik korban.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengakui perbuatannya, dan mengaku dendam. "Saya dulu pernah nyaris menjadi korban begal, tetapi baru sekali ini melakukan begal ini. Saya bersama teman hanya ingin melukai tidak mengambil barang," akunya.

 

Share

Ads