loader

Pelaku Pembobol Toko Diciduk Tim Elang PALI

Foto

PALI, GLOBALPLANET - Intan Noprendi alias Rendi (20) dijemput paksa Tim Elang Polsek Talang Ubi di rumahnya di simpang Bandara RT 15 RW 04, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (6/12/2021).

Remaja serabutan ini diduga kuat sebagai salah satu tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP di salah satu toko milik korban Selvi.

Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution, didampingi Kanit Reskrimnya Ipda Arzuan, mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Saat melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya AR (DPO) mengetahui bahwa toko tersebut ditinggalkan pemiliknya setiap malam setelah tutup keduanya masuk ke toko milik korban melalui ventilasi belakang, dengan mencongkel menggunakan linggis," katanya. 

Share

Ads