loader

Polrestabes Palembang Kebut Kelengkapan Berkas Penyidikan Perkara Kekerasan di Panti Asuhan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terkait kasus kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin Palembang berinisial H,  Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan kelengkapan berkas administrasi penyelidikan. 

"Tersangka sudah kita tahan di tahanan khusus, sementara perkembangan penyidik sedang melakukan perlengkapan berkas administrasi," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (2/3/2023) pagi.

Menurut Kombes Pol Mokhamad Ngajib pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit (RS) Charitas dan didapatkan hasilnya pada tahun 2015 lalu,  tersangka mengalami gangguan panik. 

"Dari laporan itulah menjadi bahan kita untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga melakukan pemeriksaan terhadap psikologi dengan membawanya ke psikiater untuk mengetahui kejiwaannya," jelasnya.

Sementara terkait pemeriksaan dilakukan kepada seluruh anak panti asuhan bahwa didapatkan semua anak panti dalam keadaan sehat walaupun sering bertatap muka dengan tersangka yang diketahui mengidap penyakit HIV.

Sebelumnya, penyidik Polrestabes Palembang menetapkan pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin Palembang sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku kita tetapkan tersangka karena terbukti melakukan kekerasaan fisik dan perbal dari vidio beredar di media sosial (Medsos) serta dua korban dan telah dilakukan penahanan," katanya. 

Sehingga tersangka terbukti melakukan tindak pidana yang dipenuhi unsur Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Share

Ads