loader

Pemerintah Nilai OKU Selatan Layak Anak

Foto

Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi tim, kata Umu, Kabupaten OKU Selatan memenuhi kriteria enam klaster dan 24 indikator sebagai daerah penyandang predikat KLA.

Enam klaster tersebut meliputi penguatan lembaga dimana telah tersedia peraturan atau kebijakan daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kemudian, kluster hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya serta hak perlindungan khusus.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan, Sri Fitriyana mengatakan, lebih kurang 247 kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kabupaten OKU Selatan termasuk daerah yang mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2022.

"Dengan diraihnya penghargaan tersebut, kami sebagai organisasi media pendukung KLA berharap ke depannya OKU Selatan akan memberikan perhatian lebih untuk memenuhi hak dan kebutuhan anak seperti pendidikan sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang mengharumkan nama daerah," harapnya. 

Share

Ads