loader

3 dari 5 Pelaku Begal Handphone Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Ketiga dari lima tersangka begal Handphone (HP) berhasil diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Plaju Palembang, Rabu (10/8/2022) malam.

Mereka yakni Dodi Harmoko (19) warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, lalu Apri Sariwan (22) dan Terdi Pratama (18), keduanya warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Riang, Kecamatan SU I Palembang.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan lainnya yang sudah diketahui identitasnya karena kelimanya membegal korban Yoga warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.

Informasi dihimpun, aksi begal itu terjadi di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang atau tak jauh dari rumahnya, Minggu (7/8/2022) sekira pukul 01.00 dini hari.

Berawal dari kelima tersangka Dodi, Apri, Terdi dan dua temannya yang buron berinisial AD dan AC mendatangi korban di tempat kejadian perkara (TKP), saat itu tersangka berkata jika temannya kena tikam orang tidak dikenal. 

Saat korban lengah, tersangka Apri langsung merampas handphone yang diletakkan di samping korban duduk. Saat memberikan perlawanan, tersangka mencabut ikat pinggang yang telah didesain menjadi pedang dan dikibaskan ke arah korban. Akhirnya korban hanya bisa pasrah melihat handphone nya dibawa kabur tersangka.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Okta Kuncoro mengatakan usai menerima laporan korban pihaknya pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku.

"Jadi, kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas)," ujar AKP Firmansyah saat pers rilis di Mapolsek Plaju Palembang, Kamis (11/8/2022) siang.

Ditambahkannya, para tersangka yang diamankan ini merupakan residivis berbagai kasus. "Sempat viral di media sosial (medsos), karena waktu penangkapan pelaku sempat menabrak mobil orang," jelasnya.

Lebih jauh dikatakan nya, untuk barang bukti (BB) diamankan ikat pinggang yang telah didesain menjadi pedang, dan satu unit Handphone. "Saya himbau kepada tersangka yang buron agar segera menyerahkan sebelum kita ambil tindakan tegas," tutupnya.

Sementara, tersangka Dodi mengakui perbuatannya. Bahkan pedang tersebut miliknya. "Pedang itu milik saya pak tetapi tidak saya kibaskan hanya dicabut saja. Saya juga yang mengambil handphone nya," katanya. 

Share

Ads