loader

Nunggak, Aliran Listrik Diskominfo OKI Disegel PLN 

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Aliran listrik kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di segel oleh PLN. Hal tersebut lantaran adanya tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan oleh pihak Diskominfo OKI menjadi pemicu pihak PLN mengambil langkah tegas, Senin, (27/03/2023).

Adanya jumlah biaya keterlambatan pembayaran dari Diskominfo OKI ke PLN sampai bulan Maret 2023 sejumlah Rp 4,253,839. 

Saat dikonfirmasi kepala Diskominfo Kabupaten OKI, Antonio Romadhon mengatakan, adanya penyegelan aliran listrik di Kantornya oleh pihak PLN karena telat membayar satu hari. 

"Hanya telat satu hari bayar langsung kena segel, ini lagi di urus," kata Anton kepada wartawan.

Ditambahkan oleh Sekdin Diskominfo OKI, Dodi menuturkan, penyegelan aliran listrik dikantornya karena telat membayar, saat ini masih diurus untuk dilakukan pembayaran.

"Hanya telat membayar, sudah ada tindakan ini lagi di urus," tuturnya. 

Sementara itu, Manager PLN Unit 3, Saggam Robaga P Sinaga, menjelaskan bahwa adanya tunggakan pembayaran menjadi sebab pihak PLN mengambil langkah tegas menyegel aliran listrik kantor Diskominfo OKI.

"Izin Pak, secara SOP memang begitu pak, terlampir SOP PLN sebagai berikut, dimana untuk tunggakan 1 bulan dilakukan segel pak," tandasnya.

Share

Ads