loader

Mulai Besok, Pedagang di 17 Pasar Tradisional di Palembang Terima Diskon

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dirut PD Pasar Palembang Jaya Abdul Rizal mengatakan pihaknya memberikan keringanan atas dasar menindaklanjuti surat edaran Wali kota Palembang tentang pemberian stimulus kepada pelaku usaha di pasar tradisional.

"Dari sebelumnya jasa pengelolaan harian perhari Rp5000 menjadi Rp3500 perhari sesuai edaran Wali kota. Sementara retribusi bulanan tetap berjalan seperti biasa," ungkap Rizal, Selasa (14/4/2020).

Kebijakan ini berdasarkan keputusan wali kota dalam surat edarannya nomor 22/ES/V/2020, tentang keringanan biaya pengelolaan bagi pelaku usaha di pasar tradisional yang berada di bawah pengelolaan PD Pasar Palembang Jaya. "Ada 17 pasar tradisional yang berada di naungan PD Pasar, dan peringanan ini mulai berlaku besok Rabu 15 April hingga 31 Juni 2020 mendatang," katanya.

Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan pendapatan karena sepinya pengunjung pasar.

"Selanjutnya masa peringanan selama dua bulan lebih juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi," tambahnya.

Share

Ads