loader

Sesuai Tenggat Waktu, Showroom Wuling Bongkar Lahan Parkir

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pembongkaran dilakukan mengingat pada hari ini Rabu 15 Juli 2020 adalah tenggat waktu yang diberikan Pemkot Palembang melalui surat peringatan terakhir yang diberikan.

Plt Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang, Faisal mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak showroom tanpa harus dilakukan pembongkaran paksa dari Pemkot Palembang.

"Ya itu inisiatif dari mereka kan lebih elegan dilihatnya. Jadi kita tidak sampai harus menghancurkan dan mendatangkan alat tapi mereka lebih dulu membongkar lahan parkir yang menutupi drainase," ujarnya, Rabu (15/7/2020)

Faisal mengatakan pihaknya telah memberitahukan batasan mana yang diperbolehkan untuk dilakukan pembangunan lahan parkir. Mengingat di area tersebut juga ada drainase yang seharusnya tidak boleh ditutup permanen. "Batasnya pagar mereka itu di belakang dari drainase. Jadi mundur sekitar 6,5 meter," jelasnya.

Faisal menjelaskan, sebelum pembongkaran pihaknya telah melayangkan peringatan terakhir. "SP kedua telah dikirimkan kemarin, karena yang bersangkutan belum juga melakukan pembongkaran lahan parkir yang menyalahi aturan rencana tata kota," ungkapnya.

Surat peringatan kedua ini juga, kata Faisal, ditembuskan ke Wali Kota Palembang, melalui Asisten II, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palembang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengaku telah menerima surat tembusan terkait permintaan pembongkaran lahan parkir showroom Wuling di simpang Polda. "Saya sudah cek lokasi dan sudah dilakukan pembongkaran, dimana pemilik harus mundir 6,5 meter dari badan jalan," ujarnya.

 

Share

Ads