loader

GAPKI Sumsel Terima Kunjungan Komisi II DPRD Babel, Bahas Soal Penetapan Harga TBS

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Babel Adet SH MH mengatakan kunjungan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi bagaimana meningkatkan harga TBS di Bangka Belitung. Ini dikarenakan harga TBS di provinsi tersebut berkisar Rp1.000 hingga Rp1.200 perkilogram.

"Di sana penentuan harga TBS tidak ada perbedaan sehingga dipukul rata. Setelah kami dengarkan paparan GAPKI, rupanya di Sumsel ini penilaian harga TBS berdasarkan usia pohon sehingga harganya diantara Rp1.700-Rp1.800 perkilogram," ungkap Adet usai kunjungan.

Selain itu ada perbedaan harga diantara pabrik menjadikan kualitas TBS maupun CPO menjadi turun, karena antrean truk pengangkut sawit bisa berhari-hari di salah satu pabrik demi mendapatkan harga jual yang sesuai.

"Jika sudah antre seperti itu, buahnya jadi busuk. Untuk memecahkan masalah ini kami menginginkan peran Pemda yang lebih maksimal, asosiasi petani dan asosiasi pabrik duduk dalam satu meja untuk memecahkan masalah ini sehingga tidak ada yang untung besar dan rugi besar, " ujarnya.

Untuk menciptakan hasil perkebunan yang bagus, pihaknya akan mengajak masyarakat Babel untuk memelihara kebun mulai dari pemilihan bibit. Hal ini berbekal informasi yang didapat dari GAPKI Sumsel.

"Kami akan ajak petani dan pabrik membentuk kelembagaan salah satunya agar bisa dibentuk GAPKI Babel agar dapat menentukan harga. Selain itu pemilihan bibit yang baik juga diperlukan karena bibit yang petani Babel ambil, yakni dari buah sawit yang jatuh di pohonnya. Di Sumsel ini ada tempat yang menjual bibit berkualitas, jadi kedepan bisa kami tunjukkan ke mereka," tuturnya.

Sekretaris GAPKI Sumsel Zaghlul Darwis didampingi Kabid Komunikasi, Publikasi, dan Kampanye positif Anung Riyanto menerangkan, Gapki Sumsel memberikan sejumlah rekomendasi untuk Komisi II DPRD untuk menentukan harga TBS.

"Kami sarankan dalam menentukan harga TBS dapat berpedoman dengan Permentan nomor 01 tahun 2018 itu sudah diatur semua bagaimana menetapkan harga TBS. Lengkap disana. Yang diatur oleh permentan adalah kemitraan, jadi perusahaan yang punya plasma tidak punya problem. Berbeda yang dimaksud Komisi II ini ternyata para Petani Swadaya (perorangan)," terang Zaghlul.

Ia menyarankan agar petani dan pabrik si Babel untuk membentuk asosiasi dan kemitraan sehingga persoalan harga TBS tidak menjadi problema.

Berdasarkan hasip rapat penetapan harga TBS Sumsel di periode ini adalah Rp1.820 perkilogram untuk pohon berusia 10-20 tahun. 

Share

Ads