PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pembayaran menggunakan QRIS merupakan salah satu layanan terbaru yang dimiliki oleh Bank Sumsel Babel dan sebagai informasi hanya 6 (Enam) BPD saat ini yang memiliki layanan QRIS dan salah satunya adalah Bank Sumsel Babel.
Dirut Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan, hingga 29 September 2020 ini telah tercatat 1.649 QRIS yang diterbitkan oleh Bank Sumsel Babel.
"Target awal pemasaran QRIS akan dilaksanakan oleh ASN di lingkungan Provinsi, Kabupaten dan Kota se Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, kemudian dilanjutkan dengan UMKM binaan serta merchant- merchant yang telah dikelola Bank Sumsel Babel," jelas Achmad Syamsudin usai melaunching QRIS di Babel, Kamis (1/10/2020).
Sesuai dengan PADG BI No 21/18/PADG/2019 batas nominal per transaksi QRIS adalah Rp2 juta dengan demikian QRIS saat ini sangat cocok untuk transaksi yang bersifat retail.
Ia melanjutkan, dalam perkembangannya QRIS berbentuk Stiker yang bersifat Statis, akan dikembangkan ke QRIS yang bersifat Dinamis, dimana Nominal transaksi yang harus dibayar sudah langsung otomatis tampil pada Mobile Banking Nasabah.
"Penggunaan QRIS sangat menguntungkan karena selain bersifat cashless, QRIS dapat ditransaksikan dari berbagai aplikasi berbasiskan mobile baik yang dikelola oleh lembaga perbankan maupun non perbankan, karena sifatnya universal dan terintegrasi. Terhadap nasabah tidak dibebani biaya apapun,"
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H Erzaldi Rosman Djohan menyambut baik penggunaan QRIS di Provinsi Babel.
"Untuk peresmian QRIS Bank Sumsel Babel ini yang begitu cepat merespon. Dimana QRIS saat ini menjadi kebutuhan karena transaksi begitu cepat dan terkontrol sehingga aman bagi pemakai ataupun nasabah dan kita mendorong dengan sepenuhnya untuk membuatkan fasilitas QRIS ini," ujar Erzaldi.