PALEMBANG, GLOBALPLANET - Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Mirza Susanti mengatakan, dari sekian banyak industri tahu hanya satu yang memiliki izin higienis dan sanitasi yakni yang berlokasi di Kecamatan Sukarami.
"Sekian banyak industri tahu baru ada satu yang memiliki izin sanitasi dan higienis yang ada direkomendasi untuk dikeluarkan izinnya," ujar dr Santy, Kamis (22/04/2021)
Dinas Kesehatan sendiri sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha tahu akan pentingnya memiliki izin higienis dan sanitasi karena menjadi salah satu syarat pendirian perusahaan.
"Sebenarnya setiap usaha harus memiliki izin usaha dari pemerintah daerah sesuai peraturan perundang undangan, syarat nya harus memiliki sertifikat sanitasi dan higienis," ungkapnya.
Oleh karena itu pihaknya mendorong pengusaha tahu untuk mengurus izin usaha tersebut. Jangan sampai temuan yang pernah dijumpai Wawako dalam sidaknya kembali ditemukan.
"Kita mendorong agar pengusaha tahu dapat mengurus izin usaha. Kami harap produsen tahu dapat memerhatikan lagi proses produksi tahu sesuai syarat, " tutupnya.