loader

Tentukan Harga TBS Sawit, Herman Deru Lakukan Evaluasi Rendemen

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Terlebih sektor perkebunan turut memberikan kontribusi positif di tengah melemahnya perekonomian akibat Pandemi Covid-19. Tercatat sektor perkebunan menjadi salah satu sektor penopang perekonomian. Bahkan, nilai ekspor dari sektor perkebunan paling besar diantara sektor non migas lainnya.

Hal ini tak lain berkat berbagai inovasi serta kebijakan yang diterapkan. Sehingga, sektor perkebunan Sumsel masih bisa bertahan di tengah situasi Pandemi. Kebijakan Gubernur Sumsel dengan melakukan uji rendemen CPO dan PK Provinsi Sumatera Selatan harapannya akan mampu mempengaruhi pendapatan dan berdampak langsung terhadap tingkat kesejahteraan petani.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Sumatera Selatan, H. Rudi Arpian mengungkapkan, penetapan rendemen berdasarkan umur dan provinsi merupakan acuan bagi penetapan harga TBS dari perkebunan kelapa sawit yang dikembangkan dengan pola inti-plasma.

Teknik budidaya tanaman kelapa sawit juga semakin berkembang termasuk ketersediaan bibit unggul, serta variasi kondisi antar daerah penghasil kelapa sawit yang menyebabkan rendemen sawit juga berubah.

“Sesuai amanat yang tercantum dalam Permentan No. 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, pada Pasal 11  Ayat 1 bahwa rendemen CPO dan PK dievaluasi secara periodik paling kurang 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun sedangkan rendemen CPO dan PK Sumatera Selatan terakhir ditetapkan pada tahun 2010,” ujarnya.

Share

Ads